Jasa Apostille di Denpasar Bali
Language Assistance adalah lembaga terpercaya yang telah berizin resmi dari pemerintah, menyediakan...
Language Assistance menerima jasa terjemahan tersumpah dan resmi di Kota Denpasar, Bali. Dokumen diterjemahkan oleh Penerjemah Profesisonal yang sudah memiliki ijin atau sertifikat dari pemerintah Republik Indonesia.
Language Assistance (L.A.) melayani jasa terjemahan RESMI dan TERSUMPAH di Kota Denpasar – Bali – Indonesia. Language Assistance beroperasi secara legal dan resmi berdasarkan Ijin Operasional yang dikeluarkan oleh Kantor Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal, Kota Denpasar-Bali, Nomor: 22.09.6.96.00003, tertanggal 10 Mei 2016. Language Assistance (L.A.) juga terdaftar di Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar sebagai Kantor Penerjemah Resmi dan Tersumpah yang Berbadan Hukum di Denpasar-Bali, Nomor: 361, tertanggal 4 Juli 2014.
Language Assistance merupakan Kantor Penerjemah TERSUMPAH di Kota Denpasar, Provinsi Bali. Terjemahan tersumpah yang tersedia di di Language Assistance antara lain: Bahasa Indonesia, Inggris, Belanda, Jerman, Jepang, Mandarin dan Prancis.
Di Denpasar, Language Assistance merupakan satu-satunya Kantor Penerjemah Tersumpah yang tercatatan di Dinas Perijinan Kota Denpasar dan hasil-hasil terjemahan penerjemah tersumpahnya sudah diakui di kantor-kantor Pemerintah Republik Indonesia seperti Kantor Pencatatan Sipil, Imigrasi dan Kepolisan serta Kantor Kedutaan Besar negara-negara asing.
Layanan Terjemahan Tersumpah Language Assistance diberikan dekat dengan Jalan Nangka Denpasar tepatnya di Jalan Jepun Pipil V No. 12, Kecamantan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali – Indonesia, Kode Pos 80238.
Dari Perempatan Gatot Subroto (Jalan Nangka Selatan dan Jalan Nangka Utara), Ikuti Jalan Gatot Subroto Timur sampai melewati 3 Jembatan, kemudian lurus lagi 250 meter sampai ketemu JALAN JEPUN PIPIL (Di sebelah kiri jalan persis depannya Hotel OYO), kira-kira 500 meter sebelum perempatan Tohpati.
Language Assistance menawarkan 4 jenis layanan terjemahan yaitu layanan normal, layanan express, layanan super-express dan top urgent dengan biaya yang berbeda sesuai dengan waktu penyelesaian dokumen terjemahannya.
Jika butuh terjemahan cepat, pilih saja layanan super-express (24 jam selesai). Tentu saja harganya sedikit lebih mahal. Namun jika terjemahan tersumpahnya tidak dibutuhkan cepat, pakai saja layanan jasa terjemahan tersumpah yang normal (normal service). Dokumennya akan dikerjakan sesuai dengan antrean pekerjaan dan biayanya termurah di antara jenis layanan lainnya yang ada di Language Assistance – Jasa Penerjemah Tersumpah di Bali.
Language Assistance memberikan kemudahan dalam pengiriman dokumen yang akan diterjemahkan melalui email, WA dan atau datang langsung ke kantor kami sesuai dengan alamat yang tertulis pada bagian bawah halaman ini. Pembayaran terjemahan bisa dilakukan dengan cash atau transfer antar bank.
Semua dokumen resmi diterjemahkan oleh warga negara Indonesia yang sudah memiliki kompetensi dan sertifikat sebagai penerjemah RESMI dan TERSUMPAH yang diterbitkan secara resmi oleh pemerintah Republik Indonesia.
Language Assistance adalah lembaga berbadan hukum dan TERCATAT secara RESMI di kantor-kantor pemerintahan yaitu: desa, kecamatan, dinas perijinan kota dan kantor pengadilan negeri.
Language Assitance merupakan satu-satunya jasa penerjemaha tersumpah di Denpasar Bali yang memang berkantor di Bali. Banyak biro penerjemah luar Bali yang mengiklankan jasanya dengan kata kunci Penerjemah Tersumpah Bali, namun mereka bukan jasa terjemahan tersumpah di Denpasar Bali karena mereka kantornya berada di Denpasar. Sehingga ketika ada masalah dengan terjemahannya sulit sekali untuk dihubungi dan sering kali nomor teleponya tidak diaktifkan yang semakin membuat pengguna jasa sworn translator di Bali merasa tidak puas dengan layanan terjemahan tersumpah yang diberikan.
Bagaimana caranya memastikan bahwa mereka Sworn Translator yang ada di Bali? Periksa alamat kantornya atau bisa juga lihat nomor telepon kantornya yang ditampilkan di websitenya. Dapat dipastiakn bahwa selain kode lokal 0361, berarti jasa penerjemah yang mengiklankan penerjemah tersumpah di Bali tersebut adalah bukan penerjemah tersumpah yang ada di wilayah Bali.
Language Assistance sebagai Penerjemah Resmi di Kota Denpasar yang berijin dari Peemrintah Kota Denpasar memiliki tenaga kerja yang handal, profesional dan sudah sangat berpengalaman. Sehingga kualitas hasil terjemahannya bisa dihandalkan dan bisa diterima di kantor pemerintahan di Indonesia dan luar negeri yang memerlukan hasil terjemahan tersumpah.
Language Assistance adalah lembaga terpercaya yang telah berizin resmi dari pemerintah, menyediakan...
WNA Menikah dengan WNI: Apa Saja Syaratnya? 1. Dokumen untuk WNA: CNI (Certificate of No Impediment)...
What is Bali Apostille Services? Bali Apostille Services (BAS) is a service that provides authentication...