KETENTUAN FORMAT Hasil Terjemahan Tersumpah di Language Assistance
Kami informasikan bahwan biaya terjemahan di Language Assistance dihitung berdasarkan HASIL TERJEMAHAN atau Target Language. Format hasil terjemahan TERSUMPAH dan TIDAK TERSUMPAH standar Language Assistance adalah sebagai berikut:
a. Ukuran kertas: Ukuran A4
b. Spasi : Dua (2) spasi
c. Jenis huruf : Huruf currier new
d. Besar huruf : Font 12
e. Margin : Atas = 3 cm, bawah = 3 cm, kiri = 3 cm dan kanan = 3 cm
PROSES Menterjemahkan Jika Dokumen Dibawa Langsung ke Language Assistance:
Dokumen sumber (Source Language) yang akan diterjemahkan dibawa langsung ke Language Assistance LIHAT DENAH atau PETA ke Language Assistance / tempat bawa dokumen).
Kemudian kami akan melihat dokumennya dan memberikan perkiraan total biaya dan waktu pengerjaannya.
Jika setuju dengan biaya dan waktu yang diberikan, Bapak/Ibu harus membayar biaya terjemahannya terlebih dahulu. Silahkan baca kedua ketentuan pembayaran di bawah ini dengan baik.
1. Apabila total jumlah biaya terjemahannya kurang dari atau sama dengan Rp. 1,500,000 (satu juta lima ratus ribu rupiah), maka biaya terjemahnnya harus dibayar LUNAS.
2. Apabila total biaya terjemahannya diperkirakan lebih dari Rp. 1,500,000 (satu juta lima ratus ribu rupiah), maka bapak/ibu cukup membayar uang muka sebesar 50% terlebih dahulu, selanjutnya sisa pembayarannya harus dilunasi sebelum atau pada saat pengambilan hasil terjemahan.
CATATAN PENTING:
Semua pembayaran (Uang muka/deposit payment dan atau Pelunasan/balanced payment) yang telah dibayarkan kepada Language Assistance tidak bisa diminta kembali (Non-refundable), kecuali jika ada perjanjian khusus yang dibuat antara antara konsumen dengan Language Assistance.
Perlu kami tegaskan bahwa kami TIDAK AKAN PERNAH menterjemahkan dokumen Bapak/Ibu apabila kami belum menerima pembayaran secara lunas atau membayar uang muka.
Setelah kami menerima biaya terjemahannya, dokumen bapak/ibu akan diproses dan akan diselesesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Apabila bapak/ibu meninggalkan nomor telepon/email/WA/Line/BBM di Language Assistance, Bapak/Ibu akan dihubungi ketika terjemahanya sudah selesai.
PROSES Menterjemahkan Jika Dokumen Dikirim melalui Email atau WA:
Dokumen sumber terjemahkan di-scan dengan format Pdf atau JPEG (Pastikan texnya bisa dibaca!), lalu kirim ke email kami sebagaimana tertera pada bagian bawah halaman ini.
Kemudian akan dilihat dokumennya dan diberikan perkiraan total biaya dan waktu pengerjaannya. Jika setuju dengan biaya dan waktu yang diberikan, Bapak/Ibu akan diberikan tagihan/invoice dan nomor rekening Language Assistance.
Jika setuju dengan biaya dan waktu yang diberikan, Bapak/Ibu harus membayar biaya terjemahannya terlebih dahulu. Silahkan baca kedua ketentuan pembayaran di bawah ini dengan baik.
1. Apabila total jumlah biaya terjemahannya kurang dari atau sama dengan Rp. 1,500,000 (satu juta lima ratus ribu rupiah), maka biaya terjemahnnyaharus dibayar LUNAS.
2. Apabila total biaya terjemahannya diperkirakan lebih dari Rp. 1,500,000 (satu juta lima ratus ribu rupiah), maka bapak/ibu cukup membayar uang muka sebesar 50% terlebih dahulu, selanjutnya sisa pembayarannya harus dilunasi sebelum atau pada saat pengambilan hasil terjemahan.
CATATAN PENTING:
Semua pembayaran (Uang muka/deposit payment dan atau Pelunasan/balanced payment) yang telah dibayarkan kepada Language Assistance tidak bisa diminta kembali (Non-refundable), kecuali jika ada perjanjian khusus yang dibuat antara antara konsumen dengan Language Assistance.
Perlu kami tegaskan bahwa kami TIDAK AKAN PERNAH menterjemahkan dokumen Bapak/Ibu apabila kami belum menerima pembayaran secara lunas atau membayar uang muka.
Setelah kami menerima biaya terjemahannya (dengan mengirimkan bukti pembayarannya ke Language Assistance melalui email/WA/Line/BBM), dokumen Bapak/Ibu akan diproses dan akan diselesesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Kami akan menghubungi bapak/ibu ketika terjemahanya sudah selesai.
Lihat Kembali Harga Terjemahan Tersumpah di Language Assistance
Perlu Ragu atau Takut Menterjemahkan Dokumen Resmi dan Tersumpah di Language Assistance?
Tidak Perlu! Bapak/Ibu tidak perlu ragu dan takut untuk menterjemahkan dokumen resmi dan tersumpah di Langugae Assistance karena kami memang berkantor di Denpasar, Bali (lihat alamat lengkapnya pada bagian bawah halaman ini).
Seiring dengan tingginya permintaan jasa terjemahan tersumpah, Language Assistance telah melebarkan sayapnya ke beberapa wilayah di Indonesia antara lain: Malang (Jawa Timur), Tanjung Karang (Bandar Lampung). Silahkan lihat alamat kantor-kantor cabang penerjemah tersumpah – Language Assistance.
Kami menjamin kerahasiaan dokumen anda. Hanya penerjemah tersumpah kami yang mengetahui isi dokumennya. Setelah selesai menterjemahkan, dokumen hasil terjemahan akan segera diserahkan. kepada Bapak/ibu.