Alamat: Perumahan Beringin Raya, Jalan Embun Blok E9 No.31, Kecamatan Kemiling, Tanjung Karang, Bandar Lampung (Lihat PETA). Language Assistance Cabang Lampung menerima jasa terjemahan tersumpah dan resmi di Kota Bandar Lampung. Dokumen diterjemahkan oleh Penerjemah Profesional yang sudah memiliki ijin atau sertifikat sebagai PENERJEMAH TERSUMPAH dari pemerintah Republik Indonesia.
Language Assistance (L.A.) menerima jasa terjemahan resmi dan tersumpah di Tanjung Karang, Bandar Lampung. Kantor Cabang Penerjemah Tersumpah Lampung berada di daerah Kemiling dan beroperasi secara resmi sejak 2016 serta dikelola secara mandiri oleh sarjana-sarjana profesional bidang bahasa.
Nomor telepon Penerjemah Tersumpah di Kota Bandar Lampung: 085269221110 atau 0895602767732. Email: pusatbantuanbahasa@gmail.com. Kami pelayani pengiriman dokumen melalui WA dan Email.
Language Assistance (L.A.) beroperasi secara legal dan resmi berdasarkan izin yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan Nomor Induk Berusaha (NIB): 1203000442981.
Language Assistance cabang Lampung menerima jasa terjemahan tersumpah dan resmi untuk keperluan hukum dan dokumen keberangkatan ke luar negeri. Bahasa yang tersedia di Language Assistance, Lampung antara lain: Bahasa Indonesia, Inggris, Belanda, Jerman, Jepang, Mandarin dan Prancis.
Language Assistance Cabang Bandar Lampung beralamat di Perumahan Beringin Raya, Jalan Embun Blok E9 No.31, Kecamatan Kemiling, Tanjung Karang, Bandar Lampung, Kode Pos 35158. Telepon: 085269221110 atau 0895602767732.
Language Assistance (Bandar Lampung) menawarkan 4 jenis layanan terjemahan yaitu layanan normal, layanan express, layanan super-express dan top urgent dengan biaya yang berbeda sesuai dengan waktu penyelesaian dokumen terjemahannya. Lihat biaya terjemahan tersumpah di atas.
Language Assistance memberikan kemudahan dalam pengiriman dokumen yang akan diterjemahkan melalui email, WA dan atau datang langsung ke kantor kami sesuai dengan alamat yang tertulis pada bagian bawah halaman ini. Pembayaran terjemahan bisa dilakukan dengan cash atau transfer antar bank.
Semua dokumen resmi diterjemahkan oleh warga negara Indonesia yang sudah memiliki kompetensi dan sertifikat sebagai penerjemah RESMI dan TERSUMPAH yang diterbitkan secara resmi oleh pemerintah Republik Indonesia.
Language Assistance adalah lembaga berbadan hukum dan TERCATAT secara RESMI di kantor-kantor pemerintahan yaitu: desa, kecamatan, dinas perijinan kota dan kantor pengadilan negeri.