Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) Komisariat Daerah (Komda) Bali merupakan organisasi profesi yang menaungi para penerjemah dan juru bahasa Indonesia yang berdomisili dan berpraktik di wilayah Bali. Sebagai bagian dari struktur nasional HPI, setiap provinsi memiliki Komisariat Daerah dengan sistem keanggotaan dan pengelolaan organisasi masing-masing yang tetap mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga HPI. HPI Komda Bali menghimpun anggota dari berbagai latar belakang keahlian bahasa dan bidang spesialisasi, dengan sejumlah divisi bahasa yang aktif, antara lain Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Jepang, Bahasa Rusia, serta bahasa asing lainnya sesuai kebutuhan layanan kebahasaan di Bali. Keberagaman ini mencerminkan peran strategis HPI Komda Bali dalam mendukung layanan penerjemahan dan kejurubahasaan yang profesional, berkualitas, dan beretika, khususnya dalam konteks pariwisata, hukum, pemerintahan, dan kerja sama internasional.
.

Penerjemah yang tergabung sebagai anggota Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) memiliki kartu anggota HPI sebagai identitas profesional sebagai penerjemah yang bergabung dan tercatat sebagai anggota HPI. Namun demikian, kartu anggota tersebut bukan merupakan izin untuk menjalankan profesi penerjemah, karena kewenangan penerbitan izin profesi berada pada Pemerintah Republik Indonesia. Oleh karena itu, penerjemah yang ingin memperoleh pengakuan hukum sebagai Penerjemah Tersumpah (Sworn Translator) wajib mengikuti uji kompetensi penerjemah serta lulus ujian dan proses pengangkatan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia guna mendapatkan lisensi resmi sebagai penerjemah tersumpah di Bali.
Dalam praktiknya di Bali, penerjemah yang tergabung dalam HPI kerap menjalankan peran sebagai Juru Alih Bahasa (Interpreter), khususnya untuk mendampingi warga negara asing dalam pelaporan kasus di kantor kepolisian, proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), serta dalam persidangan di pengadilan. Kondisi ini terjadi karena hingga saat ini belum terdapat mekanisme pengangkatan Interpreter Tersumpah di Indonesia. Oleh sebab itu, sementara waktu, interpreter di Bali menjalankan tugas profesionalnya dengan berbekal kartu anggota HPI sebagai pengakuan keorganisasian, guna menjembatani perbedaan bahasa dan memastikan kelancaran komunikasi dalam proses hukum dan administratif.
Denpasar, 5 Pebruari 2026 – Dirgahayu Himpunan Penerjemah Indonesia! Perayaan kelahiran HPI kali ini bertajuk “Menjadi Penerjemah Lima Zaman” dan dijadikan sebagai perayaan reflektif atas perjalanan panjang profesi penerjemah yang terus bertransformasi mengikuti denyut zaman. Mengadirkan pembicara Bapak Dr. Sugeng Hariyanto yang merupakan Ketua Komite Kompetensi dan Sertifikasi HPI membahasa bagaimana transformasi profesi penerjemah dari masa ke masa yang mulai dari era mesin tik yang menuntut ketelitian manual dan kesabaran ekstra, berlanjut ke masa komputer dan pengolah kata yang mempercepat kerja, lalu memasuki fase internet yang membuka akses tak terbatas pada sumber dan jejaring global.
Perjalanan itu berlanjut ke zaman Computer-Assisted Translation (CAT) tools yang menegaskan pentingnya konsistensi dan manajemen istilah, hingga kini tiba pada era kecerdasan buatan (AI) yang menantang sekaligus memperluas peran penerjemah sebagai pengelola makna, konteks, dan etika bahasa. Di tengah perubahan teknologi tersebut, Himpunan Penerjemah Indonesia berdiri sebagai rumah bersama yang merawat profesionalisme, solidaritas, dan martabat penerjemah, menegaskan bahwa lintas lima zaman, esensi penerjemahan tetap sama: menjembatani peradaban melalui bahasa dengan kecermatan, tanggung jawab, dan nurani.

I Nengah Subadra (HPI-02-26-5717)
Pengalaman Prof. Subadra sebagai penerjemah di Language Assistance sejak tahun 2000 merepresentasikan praktik nyata penerjemahan yang tumbuh seiring perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat. Berangkat dari penerjemahan dokumen hukum yang menuntut presisi terminologis dan kepatuhan pada sistem hukum lintas negara, ia kemudian memperluas cakupan ke dokumen akademik termasuk artikel ilmiah, laporan penelitian, dan naskah pendidikan yang menuntut sensitivitas wacana, gaya ilmiah, serta akurasi konseptual.
Di saat yang sama, penerjemahan dokumen umum seperti korespondensi, profil institusi, dan materi publikasi melatih kepekaan komunikatif agar pesan tetap jelas dan kontekstual bagi pembaca sasaran. Konsistensi Prof. Subadra dalam menjaga kualitas, etika profesi, dan adaptasi teknologi menjadikan pengalamannya bukan sekadar praktik alih bahasa, melainkan proses pembelajaran berkelanjutan yang menegaskan peran penerjemah sebagai mediator pengetahuan, hukum, dan budaya dalam ruang global.
Jakarta, 05 Pebruari 2026 – Semua Anggota Himpunan Penerjemah Indonesia, Puji dan syukur marilah kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa. Atas rahmat dan karunia-Nya, Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) dapat terus hadir, bertumbuh, dan berkiprah hingga memasuki usia ke-52 tahun sejak didirikan pada tahun 1974.
Selama lebih dari lima dekade, HPI senantiasa berkomitmen untuk mengembangkan dan memajukan profesi penerjemah dan juru bahasa, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di kancah internasional. Perjalanan panjang ini merupakan hasil kerja bersama, dedikasi, dan kontribusi seluruh anggota serta para pengurus HPI dari masa ke masa.
Dalam perjalanannya, HPI telah menjalin berbagai kolaborasi strategis dengan beragam pemangku kepentingan, antara lain pemerintah, perguruan tinggi, serta asosiasi profesi baik di dalam maupun di luar negeri. Kolaborasi tersebut menjadi fondasi penting dalam memperkuat peran HPI sebagai organisasi profesi yang kredibel, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Saat ini, HPI juga tengah melakukan transformasi organisasi melalui pengembangan sistem digital terintegrasi dalam pengelolaan administrasi, keuangan, keanggotaan, dan kegiatan organisasi melalui platform Sihapei. Transformasi ini bertujuan untuk memudahkan Badan Pengurus dalam mengelola organisasi secara lebih profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan manfaat yang lebih optimal bagi anggota.
Di tengah perubahan zaman yang makin cepat, khususnya dengan hadirnya teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) yang mengubah cara kita belajar dan bekerja, HPI terus berupaya bersikap responsif terhadap dinamika industri penerjemahan dan penjurubahasaan. Berbagai kegiatan, pelatihan, dan forum diskusi yang relevan terus dihadirkan sebagai bentuk komitmen HPI dalam mendukung peningkatan kapasitas dan daya saing para anggotanya.
Akhir kata, atas nama Badan Pengurus, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota HPI atas kepercayaan, partisipasi, dan kontribusi yang telah diberikan kepada HPI. Semoga HPI senantiasa menjadi rumah profesional yang kuat, relevan, dan memberi manfaat bagi seluruh anggotanya.
Selamat berkarya untuk semua.
Dr. Indra Listyo, S.Pd., M.Hum.
Ketua Umum HPI
Denpasar, 24 Januari 2025 – Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) Komisariat Daerah (Komda) Bali menyelenggarakan kegiatan “Temu Kompak” pada Sabtu, 24 Januari 2026, bertempat di Bumbu Kuliner Nusantara Resto, Jalan Cut Nyak Dien, Renon, Denpasar, mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WITA. Kegiatan ini dirancang sebagai forum strategis untuk memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan pemahaman keanggotaan, serta mempererat silaturahmi antaranggota HPI di Bali.
Acara diawali dengan sambutan Ketua Umum HPI, Bapak Indra Listyo, yang disampaikan secara daring melalui video. Selanjutnya, Ketua HPI Komda Bali, Bapak Kander Turnip menyampaikan pemaparan mengenai program kerja dan kegiatan HPI Komda Bali Semester I Tahun 2026, termasuk penjelasan terkait klasifikasi keanggotaan HPI yang terdiri atas Aspirant, Profesional, dan Mitra, serta ketentuan Iuran Wajib Tahunan, hak, dan kewajiban anggota sebagai bagian dari organisasi profesi penerjemah yang berstandar nasional.
Sebagai bagian dari peningkatan kapasitas dan literasi profesional anggota, kegiatan Temu Kompak juga menghadirkan sesi bincang santai mengenai penerapan Coretax dan kewajiban pelaporan pajak mulai tahun 2026. Sesi ini disampaikan oleh Ibu Adhe Eka Sari, anggota HPI Komda Bali yang juga berprofesi sebagai konsultan pajak. Materi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif bagi anggota dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat dan sesuai regulasi.
Pada kesempatan tersebut, HPI Komda Bali juga memperkenalkan anggota baru, yaitu I Nengah Subadra, yang meskipun baru bergabung secara keanggotaan, telah lama menggeluti profesi sebagai penerjemah dokumen resmi dan interpreter, khususnya dalam mendukung layanan kebahasaan di lingkungan kepolisian di Bali. Kehadiran beliau diharapkan dapat memperkaya kompetensi, pengalaman profesional, serta memperkuat jejaring kolaborasi di lingkungan HPI Komda Bali.
Kegiatan Temu Kompak dilengkapi dengan pembagian door prize dan ditutup dengan ramah tamah, sebagai wujud kebersamaan dan komitmen HPI Komda Bali dalam membangun organisasi yang solid, profesional, dan adaptif terhadap dinamika regulasi serta kebutuhan industri jasa bahasa.
Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, HPI Komda Bali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya anggota, memperkuat tata kelola organisasi, serta mendorong profesionalisme penerjemah dan juru bahasa di Bali.
Salah satu tokoh HPI di Bali adalah Bapak Dr. I Wayan Ana, seorang dosen di Prodi Sastra Inggris, Fakultas Sastra, Universitas Warmadewa. Beliau sudah lama malang melintang di dunia interpreter di Bali. Beberapa kasus juga sudah dibantu oleh beliau. Dalam acara sosialisasi tentang Penerjemah Tersumpah di Bali yang dilaksanakan oleh KEMENKUMHAM pada tanggal 21 September 2023, Dr Ana bertemu dengan Bapak Dr I Nengah Subadra, pemilik Language Assistance, Bali dan berbincang banyak tentang jasa interpreter di Bali. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh kalangan dosen dari bebrapa perguruan tinggi di Bali. Salah satunya adalah Dr Susini yang juga merupkan dosen di Prodi Sastra Inggris, Fakultas Sastra, Universitas Warmadewa.

(Dr Ana (Kiri), Dr Subadra (Tengah) dan Dr Susini (Kanan)
Pada tanggal 21 September 2023, KEMENKUMHAM mengadakan acara Focus Grup Discussion (FGD) di Hotel Aston Denpasar, mengundang akademisi di seluruh Bali dan juga HPI Komda Bali. Pada kesempatan tersebut dijelaskan tentang peraturan terkait dengan penerjemah tersumpah dan juga syarat untuk mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Bidang Penerjemah Tersumpah. Kegiatan tersebut disambut dengan baik oleh para peserta. Ini dapat dilihat dari hangatnya diskusi tanya-jawab dalam acara tersebut yang dihadiri oleh pejabat di Kanwil Kemenkumham Bali. Ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan peluang kepada generasi muda untuk bergelut bidan jasa penerjemah tersumpah di Denpasar dan kota kabupaten lainnya di Bali.

Pembicara dalam FGD: Ibu Dita (KEMENKUMHAM) dan Ibu Dr Rahmi (UNIVERSITAS INDONESIA)
Dr Subadra yang bernama lengkap I Nengah Subadra, PhD yang hadir mewakili Universitas Triatma Mulya yang pada saat ini menjabat sebagai Dekan Fakultas Bisnis dan Pariwisata menyambut baik acara ini. Masing-masing prodi yang dikelola di Fakultas Bisnis dan Pariwisata memiliki dosen Bahasa Inggris yang memungkinkan bagi mereka untuk ikut sebagai penerjemah tersumpah di Bali. Sehingga jasa penyedia Sworn Translator di Bali semakin banyak jumlahnya.
Foto: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, 2023
Memang diakui bahwa jasa terjemahan resmi di Bali sangat banyak dibutuhkan karena Bali merupakan pulau yang dikunjungi orang dari berbagai belahan dunia untuk kepentingan berwisata berbisnis sehingga keberadaan penerjemah tersum tersumpah yang diakui oleh KEMENKUMHAM sangat banyak diperlukan di Bali.
Sementara itu, Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Santun Maspari Siregar mengatakan pentingnya profesi penerjemah tersumpah sebagai fasilitator dalam komunikasi antar negara dan antar bangsa sehingga tidak menjadi penghalang dalam melakukan komunikasi dalam pergaulan internasional khususnya dalam transaksi bisnis maupun diplomasi antar negara (Kanwil KEMENKUMHAM Bali, 2023. Baca berita selengkapnya!
Sekretariat HPI Komda Bali beralamat di Jalan Terompong, Denpasar – Bali. Jadi jika ada keperluan terkait dengan HPI Bali, bisa datang langsung datang ke alamat tersebut.
Ketua HPI Komda Bali : Bapak Kander Turnip
Instagram : HPI Komda Bali
Facebook : HPI Komda Bali
Surel: bali@hpi.or.id
Laman: https://www.hpi.or.id/hpi-komda-bali
Jalan Ciputat Raya No 6 RT 002 RW 02
Kel. Pondok Pinang; Kec. Kebayoran Lama
Jakarta Selatan 12310.
Surel: sekretariat at hpi.or.id
Telepon: +62-878-0900-0041, +62-21-751-4548
Faksimile: +62-21-751-4548
Language Assistance sebagai kantor penerjemah tersumpah pertama dan yang paling terpercaya di Bali memiliki kerja sama dengan penerjemah tersumpah yang sudah memiliki lisensi atau sertifikat sebagai penerjemah tersumpah dari KEMENKUMHAM. Sehingga hasil terjemahannya adalah legal secara hukum dan bisa diakui oleh pemerintah Indonesia dan luar negeri.

Language Assistance memiliki program layanan Apostille (pengesahan tanda tangan pejabat yang menandatangani dokumen tertentu). Sertifikat Apostille diterbitkan oleh KEMENKUMHAM Jakarta. Jadi untuk mempermudah dan memamanjakan konsumen, Language Assistance menyediakan jasa ini agar konsumen tinggal diam saja di rumah menunggu hasilnya. Kami yang mengurus mulai dari mngunggah dokumen sampai dengan mengambil sertifikat Apostille-nya.

Artikel singkat tentang HPI KOMDA Bali ini ditulis oleh I Nengah Subadra, pemilik Lembaga LANGUAGE ASSISTANCE – Bali, anggota Himpunan Penerjemah Indonesia dengan nomor keanggotaan HPI-02-26-5717, seorang penerjemah, interpreter dan dosen di Kota Denpasar. HP/WA: 0895602767732.
