Language Assistance menyediakan jasa legalisasi atau leges dan apostille dokumen di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) dan Kementerian Luar Negeri (KEMENLU) serta Kedutaan Besar seperti Jerman, Prancis dan Belanda.
Layanan Leges Dokumen dan Apostille Dokumen tersedia di Kantor Language Assistance Pusat dan Kantor Cabang Language Assistance Surabaya.
Contact Person
Silahkan hubungi Ibu Putu Indah (Semeton Bali) melalui Telepon atau Whatsapp: 081338614969 untuk mendapatkan penjelasan atau persyaratkan legalisasi dokumen dan apostille dokumen di kementerian dan kedubes tersebut.
Untuk informasi awal, silahkan BACA secara lengkap syarat-syarat Visa ke Inggris, Australian, Amerika, Jerman, Prancis dan Belanda.
Legalisasi Dokumen harus ke Jakarta?
Semua dokumen dileges di Jakarta melalui beberapa tahapan yaitu: (1) Pengesahan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; (2) Kementerian Luar Negeri; (3) Kedutaan Besar negara yang dituju. Ini artinya bahwa semua proses legalisasi dokumen dikerjakan di Jakarta.
Di mana Apostille Dokumen Dikerjakan?
Semua dokumen apostille di kerjakan di Jakarta. Kami memiliki mitra yang handal dan berpengalaman untuk mengurus Apostille dokumen anda agar dokumen resmi anda bisa dipakai secara sah di luar negeri. Jadi, mau apostille sendiri ke Jakarta juga boleh, mau pakai jasa Apostille kami yang di Denpasar Bali juga silahkan. Tentu saja lebih praktis menggunakan jasa Apostille kami yang kantornya ada di Bali dan bisa mengurus di Jakarta.
Berapa Negara mengakui dokumen yang sudah di-APOSTILLE?
Berdasarkan penetapan oelh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Republik Indonesia, sekarang ini ada 122 negara di seluruh dunia yang mengakui apostille. Negara apa saja itu? Hubungi kami, Language Assistance yang memberikan layanan Apostille di Kota Denpasar dan seluruh Bali.
Kenapa Jasa Kami Penting?
Kami memberikan layanan untuk pengurusan legalisasi di kedua kementerian dan Kedutaan Besar tersebut. Jadi anda tidak perlu datang ke Jakarta untuk mengurusnya.
Kami dan partner bisnis kami di Jakarta sudah punya pengalaman yang lama di bidang legalisasi dokumen di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kementerian Luar Negeri serta beberapa Kedutaan Besar negara sahabat.
Jika anda tidak punya waktu dan banyak punya uang untuk membayar jasa, kami adalah kantor yang tepat yang anda pilih untuk melegalisasi dokumen-dokumen penting anda di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kementerian Luar Negeri serta beberapa Kedutaan Besar negara sahabat yang ada di Jakarta itu.
Namun, jika anda punya banyak waktu dan banyak uang, silahkan kami sarankan untuk mengurus langsung ke Jakarta. Kenapa perlu banyak waktu? yang berangkat ke Jakarta dan mengurusnya beberapa hari di sana, sewa penginapan, beli tiket pesawat atau bus untuk bisa tiba di Jakarta, makan dan minum; ditambah lagi uang jalan-jalan untuk beli sovenir kalau sempat mampir-mampir di ibu kota.
Singkat cerita, kalau ngak mau ribet-ribet untuk legalisasi dokumen, ya bawa saja ke tempat kami. Kami akan dengan senang membantu bapak dan ibu semuanya.
Biayanya sama atau Beda?
Banyak yang ngak ngerti tentang biaya Legalisasi Dokumen Langsung di Jakarta dengan melalui jasa kami – Bali Business Hub. Jika langsung ke kantor-kantor kementerian tersbut di Jakarta tentu saja sangat murah dan tergantung kedutaan besarnya.
Kalau melalui kami, ya tentu beda donk… dan pasti lebih mahalan dikit. Namanya juga jasa, ngak perlu pake pergi-pergi ke Jakarta lagi; tiba-tiba dokumen sudah terima beres.
Kami membayar jasa para kolega kami yang bergerak di Jakarta ke kedua kementerian tersebut dan juga kedutaan besarnya untuk melegalisasi dokumennya.
Mereka bekerja TIDAK GRATIS. Jadi sebagian uang yang bapak ibu bayarkan ke kami akan digunakan untuk biaya: (1) legalisasi dokumen di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kementerian Luar Negeri serta beberapa Kedutaan Besar negara sahabat; (2) uang jasa para sahabat atau rekan kerja kami di Jakarta; dan tentu saja untuk (3) keuntungan penyediaan jasa kami di Denpasar Bali agar bisa tetap exsis.
Singkatnya, inilah LOGIKA kenapa menggunakan jasa kami lebih mahal daripada langsung ke Jakarta sendiri untuk legalisasi dookumen di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kementerian Luar Negeri serta beberapa Kedutaan Besar negara sahabat.
Dimana Alamat Kantor Kami?
Dimana letak kantor Jasa legalisasi dokumen di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kementerian Luar Negeri serta beberapa Kedutaan Besar yang ada di Denpasar Bali? KLIK SAJA DI SINI,
Lokasi selengkapnya dan arah menuju tempat kami akan terbukan dan dengan cepat bisa melihatnya di mana posisi kami di Denpasar Bali.
Kantor Cabang Language Assistance
Language Assistance Tanjungkarang – Bandar Lampung
(Hanya Melayani Jasa Terjemahan Tersumpah)
Language Assistance Malang – Jawa Timur
(Hanya Melayani Jasa Terjemahan Tersumpah)
Language Assistance Surabaya – Jawa Timur
(Melayani Jasa Terjemahan Tersumpah, Leges Dokumen dan Apostille Dokuman)
Hati-Hati dengan Iklan “Apostille Service Bali – Apostille Xpress 1 Hari Jadi”
Masyarakat perlu lebih waspada terhadap iklan layanan apostille yang menjanjikan proses “1 hari jadi”. Secara prosedural, apostille merupakan layanan resmi yang diproses melalui Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, dengan tahapan verifikasi dan validasi yang tidak dapat dilakukan secara instan. Klaim penyelesaian apostille dalam satu hari patut dipertanyakan dan berpotensi menimbulkan risiko hukum serta penolakan dokumen di luar negeri.
Untuk menjamin keaslian, keabsahan, dan keamanan dokumen Anda, percayakan proses apostille hanya kepada Language Assistance – Bali. Kami menyediakan layanan apostille yang terpercaya, transparan, dan sesuai prosedur resmi, dengan pendampingan profesional dari awal hingga dokumen selesai. Language Assistance mengutamakan kepastian hukum, kualitas layanan tinggi, dan kepercayaan klien, sehingga dokumen Anda aman digunakan untuk kebutuhan internasional tanpa risiko di kemudian hari.
Masyarakat diharapkan untuk tetap waspada terhadap potensi penipuan dalam layanan apostille, khususnya yang menawarkan janji proses sangat cepat tanpa penjelasan prosedur yang jelas. Apostille merupakan proses legal yang melibatkan verifikasi resmi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sehingga membutuhkan ketelitian, waktu, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Memilih layanan yang tidak transparan berisiko menyebabkan dokumen tidak sah, ditolak oleh otoritas luar negeri, atau menimbulkan kerugian hukum dan finansial.
Untuk menghindari risiko tersebut, pastikan Anda menggunakan layanan yang memiliki reputasi jelas, prosedur resmi, dan pendampingan profesional. Language Assistance – Bali hadir sebagai penyedia layanan apostille yang terpercaya, aman, dan bertanggung jawab, dengan komitmen pada edukasi publik, kepastian hukum, serta kualitas layanan yang tinggi. Dengan memilih Language Assistance, Anda memastikan dokumen diproses secara benar, sah, dan siap digunakan untuk kebutuhan internasional.

